Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, mengangkat Pemohon RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, SIK, BSP, SIK Bin HARRY SUBAGIYO sebagai wali yang sah dari anak yang bernama :
- Anak Kedua bernama REVINO PRATAMA PUTRA AMALO Bin RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, lahir di Kupang 13 Oktober 2009, jenis kelamin laki-laki, agama islam, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26/UMUM/WNI/CS.TTS/09 dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan;
Guna keperluan untuk mengurus balik nama / peralihan hak kepada ahli waris, berupa sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan Luas 220 M2 (dua ratus dua puluh meter persegi) terletak di Komplek Balikpapan Regency H6-02 RT. 043 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor : 02694 / Kel. Sepinggan Baru yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada tanggal 08/09/2015 atas nama pemegang hak GITA ADEONALIA, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Bernandeta
- Sebelah Timur : Tanah kosong / ruang terbuka hijau
- Sebelah Selatan : Randi
- Sebelah Barat : Akbar
- Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum.
DAN ATAU
Bilamana Ketua / Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya. |