Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
136/Pdt.P/2024/PA.Bpp RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, SIK, BSP, SIK Bin HARRY SUBAGIYO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 136/Pdt.P/2024/PA.Bpp
Tanggal Surat Jumat, 22 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, SIK, BSP, SIK Bin HARRY SUBAGIYO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1EFRAIN LIMBONG, SHRINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, SIK, BSP, SIK Bin HARRY SUBAGIYO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, mengangkat Pemohon RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, SIK, BSP, SIK Bin HARRY SUBAGIYO sebagai wali yang sah dari anak yang bernama :
  • Anak Kedua bernama REVINO PRATAMA PUTRA AMALO Bin RINO EKO CAHYANING BAWONO SUBAGYO PUTRO, lahir di Kupang 13 Oktober 2009, jenis kelamin laki-laki, agama islam, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 26/UMUM/WNI/CS.TTS/09 dikeluarkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan;

Guna keperluan untuk mengurus balik nama / peralihan hak kepada ahli waris, berupa sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan Luas 220 M2 (dua ratus dua puluh meter persegi) terletak di Komplek Balikpapan Regency H6-02 RT. 043 Kelurahan Sepinggan Baru Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor : 02694 / Kel. Sepinggan Baru yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan pada tanggal 08/09/2015 atas nama pemegang hak GITA ADEONALIA, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara         : Bernandeta
  • Sebelah Timur         : Tanah kosong / ruang terbuka hijau
  • Sebelah Selatan      : Randi
  • Sebelah Barat          : Akbar
  1. Membebankan seluruh biaya perkara menurut hukum.

DAN ATAU

Bilamana Ketua / Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus permohonan ini berpendapat lain mohon putusan seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak